FAKULTAS EKONOMI UNARS MELAKSANAKAN (MoU) NOTA KESEPAHAMAN bersama BADAN NARKOTIKA NASIONAL PROVINSI JAWA TIMUR 19 November 2016
Pada hari Sabtu, Tanggal 19 November 2016, Bertempat di Kabupaten Jember, Fakultas Ekonomi UNARS Situbondo melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional Jawa Timur. Pelaksanaan kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Jawa Timur yaitu Drs. AMRIN REMICO, MM (Brigjen. Polisi), Dekan Fakultas ekonomi Universitas Abdurachman Saleh Situbondo, Drs. Karnadi M.Si, Duta Anti Narkoba Jawa timur, Anang Hermansyah dan beberapa tamu penting lainnya yang juga turut menghadiri acara tersebut
MoU atau Nota Kesepahamana ini dibuat dengan dengan tujuan beberapa hal yaitu bahwasannya dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan program Indonesi yang Bebas Narkoba Tahun 2015, maka dipandang perlu untuk membuat sebuah nota kesepahaman sebagai upaya untuk Pencegahan Dan Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Jawa Timur.
Kesepakan ini disepakati bersama oleh Drs. AMRIN REMICO, MM (Brigjen. Polisi) sebagai pihak pertama dan Drs. Karnadi M.Si (Dekan Fakultas Ekonomi UNARS) sebagai pihak kedua. Kedua pihak memiliki Hak dan kewajiban berdasarkan kesepakatan harus dilaksanakan secara bersama diantaranya melaksanakan kegiatan pelatihan dan penyuluhan tentang narkoba , melaksanakan pengawasan secara teknis, menyusun laporan, menerima bantuan fasilitas dan lain-lain.
Semoga dengan kerjasama ini kita Keluarga Besar Fakultas Ekonomi Universitas Abdurachman Saleh Situbondo bisa bersih dan terhindar dari penggunaan dan Bahaya Laten NARKOBA.
Salam SEHAT